Sabtu, 01 Oktober 2011

contoh kasus etika bisnis

90% Migas Kita Dikuasai Asing

Saat ini, masyarakat dunia ’diguncang’ dengan krisis minyak dunia. Harga jual minyak dunia hampir menembus US$100 perbarel. Kenaikan ini diyakini akan semakin ’memperburuk’ perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Akibatnya, Pemerintah diprediksikan harus ’menanggung’ beban subsidi minyak yang ’membengkak’. Tentu kondisi ini dikhawatirkan akan sangat mempengaruhi neraca dalam APBN. Ujung-ujungnya Indonesia akan jatuh dalam krisis anggaran. Inilah yang dikatakan oleh Pemerintah sebagai ’membahayakan’. Benarkah demikian? Bukankah Indonesia negara pengekspor migas? Sebenarnya, berapa potensi migas Indonesia? Mengapa kenaikan harga minyak dunia ’dikhawatirkan’ akan membebani APBN? Apakah karena sektor migas banyak dikelola oleh asing? Ataukah justru sebaliknya, kenaikan harga minyak dunia ’membawa berkah’ tersendiri bagi Indonesia?
Untuk menjawab berbagai pertanyaan di atas, Redaktur al-Wa’ie Gus Uwik secara khusus mewancarai Dr. Hendri Saparini, Pakar Ekonomi dari Econit dan Tim Indonesia Bangkit. Berikut petikan wawancaranya.
Berapa sebenarnya potensi migas Indonesia?
Potensi sumberdaya migas Indonesia saat ini sebenarnya masih sangat besar. Menurut data terakhir di kantor Kementerian ESDM, sumberdaya minyak bumi Indonesia saat ini masih tercatat sekitar 86,9 miliar barel dan gas bumi sekitar 384,7 triliun standar kaki kubik. Sungguh sangat besar.
Berapa banyak yang dikelola asing?
Inilah yang jadi masalah. Sumberdaya migas Indonesia yang sudah dieksplorasi maupun yang masih berupa cadangan memang sangat besar, namun hampir semuanya, sekitar 90%, dikuasai asing. Bayangkan. Lebih seratus tahun pengelolaan industri migas berlangsung di negeri ini, namun peran maupun kiprah industri migas nasional masih sangat rendah. Kondisi ini sangat berbeda dengan negara lain yang berusaha meningkatkan perannya dalam mengelola sumberdaya alam migas.
Contoh paling mudah adalah Malaysia. Negara jiran kita yang pada tahun 1970-an belajar dari Pertamina, saat ini, melalui Petronas, sudah menguasai pengolahan migas di negaranya dan dilakukan oleh putra-putri Malaysia sendiri. Bukan itu saja, Petronas juga sudah merambah ke berbagai negara untuk melakukan eksplorasi. Bandingan lain adalah pengelolaan migas di Cina. Peran industri migas asing di negeri tersebut amat minimal, kurang dari 5%.
Jika negara-negara lain berusaha untuk menguasai sumberdaya alam migas karena yakin bahwa penguasaan sumber energi alam ini akan menjadi kunci kemandirian dan kemajuan bangsa, mengapa keyakinan yang sama tidak ada pada para pejabat Indonesia? Bagi saya, hal ini bisa terjadi tidak lain kecuali karena banyak pejabat yang menjadi subordinasi dari kepentingan asing. Jadi, tidak salah bahwa Indonesia memang masih dijajah dalam bentuk penjajahan yang berbeda. Penjajahan semakin mulus dan samar saat Indonesia memiliki banyak komprador dan agen kepentingan asing yang tidak peduli terhadap kepentingan nasional.
Berapa sebenarnya prosentase migas untuk diekspor dan domestik?
Sekarang ini tataniaga atau kegiatan ekspor-impor migas amat sangat ruwet. Pemerintah melakukan ekspor, tetapi juga mengimpor. Ekspor harus dipertahankan karena bisnis ini menguntungkan sekelompok orang. Ekspor juga mengakibatkan Indonesia harus impor minyak. Mengapa? Inilah yang tidak bisa dijelaskan secara rasional. Namun yang jelas, kegiatan impor migas telah menjadi salah satu dukungan dana bagi penguasa.
Di sisi lain, dalam kerangka kerjasama dengan swasta (baik nasional ataupun asing) saat ini meskipun menurut Pemerintah bagian minyak pemerintah 85%, sejatinya tidaklah sebesar itu. Pemerintah masih harus menanggung beban kewajiban membayar cost recovery. Jadi, bagian Pemerintah sejatinya hanya sekitar 75% saja. Walhasil, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Pertamina harus impor, baik minyak mentah maupun BBM. Dengan tren produksi (lifting) migas yang semakin menurun selama beberapa tahun terakhir dan kecilnya peran Pemerintah, maka semakin terbatas pilihan bagi Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Ekonomi kita ternyata telah telah sangat dikacaukan oleh ketergantungan terhadap pemenuhan migas. Indonesia tidak seharusnya melakukan impor minyak maupun BBM. Namun, yang terjadi, tidak hanya wajib impor, tetapi Pemerintah juga harus impor dengan harga lebih tinggi karena keberadaan broker. Sangat memalukan. Perusahaan migas negara lain telah banyak menceritakan betapa rakyat Indonesia telah dibodohi selama puluhan tahun karena permainan broker yang diberi peluang untuk mencari untung US$ 20-30 perbarel. Belum lagi permainan-permainan lain dalam ekspor-impor migas yang juga telah merugikan keuangan negara. Mengapa keberadaan pencari rente tetap eksis? Tentu jawabannya sangat mudah. Mereka selalu nyantol atau mungkin dibekingi oleh penguasa negeri ini. Belum lagi liberalisasi yang memungkinkan para pemain asing masuk di industri hilir migas seperti pembukaan pom bensin tanpa diwajibkan membangun infrastruktur karena mereka membajak milik Pertamina. Persis sama dengan kasus Indosat. Rasanya sangat tidak masuk akal, tetapi benar-benar terjadi.
Apa sebetulnya akar semua kekacauan ini?
idak ada alasan lain kecuali karena adanya Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Sumber Daya Migas. Pengelolaan sumberdaya migas semakin amburadul setelah diundangkannya UU tersebut. Seperti diketahui, UU Migas pada era Pemerintah Megawati telah diijonkan kepada asing untuk ditukar dengan utang. Mengapa ini terjadi? Seperti saya jelaskan sebelumnya, mulusnya UU tersebut karena kepentingan korporat dunia dan kerakusan negara Barat telah diakomodasi dengan sangat baik lewat para komprador Mafia Berkeley yang sudah menguasai kebijakan ekonomi Indonesia sejak 40 tahun lalu.
Berbagai masalah akhirnya bermunculan bak cendawan di musim hujan. Menurut laporan BPK, telah terjadi penyelewengan dalam perhitungan cost recovery karena perusahaan minyak melakukan kecurangan dalam perhitungan. Untuk satu setengah tahun saja, 2004 dan semester I 2005, hasil audit BPK menunjukkan, terdapat potensi kerugian negara sedikitnya 1,473 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 13,3 triliun. Temuan itu antara lain mencakup biaya-biaya yang tidak berhubungan dengan operasi perminyakan dibebankan ke dalam cost recovery. Kontraktor mengajukan biaya depresiasi atas fasilitas yang dibangun meskipun tidak berjalan dengan baik, dan pembebanan biaya kantor pusat tidak disertai dengan bukti-bukti yang cukup. Hingga saat ini, baik oleh Menteri ESDM maupun BP Migas, masalah ini belum ditindaklanjuti. Anehnya, potensi penerimaan negara yang luar biasa ini tidak dikejar oleh para anggota DPR. Licinnya pelicin minyak telah menyusup ke semua lini.
Kelangkaan gas adalah masalah lain yang muncul akibat diberlakukannya UU Migas. Dalam UU Migas Pasal 22 (1) disebutkan, “Badan Usaha atau Badan Usaha tetap wajib menyerahkan paling banyak 25% bagiannya dari hasil produksi Minyak Bumi dan/atau Gas Bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.” Akhirnya, pabrik-pabrik pupuk milik Pemerintah terpaksa tutup karena tidak tersedia pasokan gas. Dimana semangat kepentingan nasionalnya? Mengapa kebijakan pemenuhan kebutuhan gas dalam negeri hanya dengan kebijakan, “Kalau ada sisa ekspor”? Kalau gak ada ya gak masalah wong memang tidak ada kewajiban. Masih sangat panjang daftar kerugian yang diakibatkan oleh liberalisasi pengelolaan migas dan juga tambang.
Seperti diketahui tuntutan masyarakat untuk dilakukan judicial review terhadap UU tersebut telah berhasil meskipun Mahkamah Konstitusi hanya mengabulkan revisi terhadap tiga pasal saja. Walaupun hanya tiga pasal, DPR maupun Pemerintah tidak peduli untuk segera merevisi. Dengan kata lain, tanpa ada desakan dari masyarakat untuk merevisi kebijakan migas, tidak akan pernah terjadi perubahan.
Dengan kenaikan harga minyak bagaimana dengan keuangan Pemerintah? Untung atau rugi?
Ini yang aneh. Pada tahun 2005, saat terjadi kenaikan harga minyak mentah dunia hingga mencapai US$ 70 perbarel (dari semula US$ 45 perbarel), Pemerintah langsung menyatakan kenaikan harga minyak membebani keuangan negara sehingga subsidi BBM harus segera dipangkas. Hasilnya, Pemerintah menaikkan harga BBM hingga dua kali dan dengan tingkat kenaikan yang luar biasa, yakni di atas 126%. Namun, kali ini Pemerintah dengan cepat mengamini bahwa penerimaan Pemerintah bertambah. Jadi, “Jangan khawatir,” tegas pejabat Pemerintah. Jangankan sekarang, setelah BBM mengalami kenaikan tinggi tahun 2005 dan BBM industri telah disesuaikan harga international, saat BBM belum mengalami kenaikan saja, kenaikan harga minyak dunia sesungguhnya ’telah menambah’ pundi-pundi Pemerintah.
Apa yang dilakukan Pemerintah dengan kenaikan minyak dunia sudah tepat? Berpihak kepada rakyat?
Hingga akhir 2007, Pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM dengan pertimbangan APBN masih aman. Mengapa? Selain ada tambahan penerimaan, realisasi program pembangunan dari APBN 2007 masih sangat lambat. Hingga Semester I 2007 baru 17% program pembangunan yang dilakukan. Artinya, pelaksanaan APBN yang lamban ini telah menyelamatkan APBN 2007 meskipun harus dibayar dengan absennya program-program penciptaan kerja.
Namun, untuk tahun depan kenaikan harga minyak akan dijadikan ’justifikasi’ untuk menaikkan harga BBM. Penyataan bahwa Pemerintah sedang mempersiapkan JPS (Jaring Pengaman Sosial) menunjukkan bahwa Pemerintah tidak mau melakukan kebijakan terobosan dan kebijakan yang sifatnya substansial. JPS, selain terbukti efektivitasnya rendah, juga sangat minimal untuk mengurangi beban kelompok miskin karena hanya akan mengulang kesalahan BLT.
Saya, insya Allah, yakin kebijakan yang akan diambil bukan saja kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dan ekonomi nasional, tetapi juga tanpa perencanaan dan tidak subtantial. Semua hanya bersifat polesan-polesan.
Selain program JPS ala Bappenas, ternyata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro justru kembali menawarkan solusi masalah energi dengan alternatif yang sejalan dengan Konsensus Washington, yaitu mengetatkan subsidi dan segera menghilangkan peran Pemerintah dalam pengelolaan migas. Mari kita simak usulan Purnomo. Indonesia, tegasnya, harus segera meliberalisasi industri migas seperti Jepang dan negara maju lainnya. Selain sangat menyederhanakan masalah pilihan, ini jelas menunjukkan tidak adanya keberpihakan kepada rakyat. Dengan melepas harga BBM pada harga internasional yang dikendalikan oleh korporasi-korporasi asing, ini jelas akan menekan daya beli masyarakat Indonesia yang sangat jauh di bawah masyarakat Jepang atau bahkan negara-negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura.
Demikian juga usulan untuk melakukan efisiesi energi dengan mengurangi subsidi listrik. Katanya, langkah ini akan mengurangi kebiasaan masyarakat yang boros listrik. Tidak jelas, masyarakat mana yang dimaksud. Apapun pilihannya, lagi-lagi menunjukan Pemerintah masih keukeuh mengusung konsep konservatif IMF, bahwa untuk menyelamatkan keuangan negara, tidak ada jalan lain kecuali dengan menghilangkan beban-beban subsidi.
Usulan untuk mempercepat penerapan konversi energi semakin menunjukkan bahwa langkah kebijakan tidak terencana. Mengganti sumber energi, baik untuk industri maupun untuk rumah tangga, tidak bisa dengan cepat. Program konversi energi untuk Indonesia yang selama puluhan tahun tidak memiliki energi alternatif memerlukan masa transisi yang panjang dan memerlukan peran besar Pemerintah. Jangan sampai konversi dilakukan dengan mengurangi pasokan, dengan harapan, kalau supply minyak tanah tidak ada maka akan memaksa masyarakat beralih ke gas. Untuk masyarakat menengah atas skenario tersebut mungkin benar. Namun, untuk yang pendapatannya pas-pasan, tidak ada alternatif kecuali mengurangi pengeluaran lain atau menurunkan kualitas.
Sebetulnya, mungkin-tidak di Indonesia minyak murah?
Sangat mungkin kalau Pemerintah mengubah cara perhitungan harga dasar BBM. Harga BBM ditetapkan berdasarkan biaya produksinya, bukan berdasarkan harga internasional yang ditetapkan dengan perkembangan harga minyak rata-rata di Singapura (Mid Oil Plats Singapore/MOPS). Namun, banyak hal yang harus dilakukan untuk mewujudkan ini.
Apa yang seharusnya dilakukan Pemerintah?
Langkah pertama adalah dengan merevisi UU Migas tahun 2001. Undang-undang ini telah menjadi biang kerok kekacauan ekonomi Indonesia. Kalau negara lain bisa mengembalikan kepemilikan migas dari asing kepada negara, maka hal yang sama pasti dapat dilakukan di Indonesia. Bahwa tidak mudah untuk dilakukan saat ini, itu pasti. Namun, kalau dikatakan langkah terobosan atau haluan baru dalam mengelola sumber alam tidak dapat dilakukan, sangat salah. Jadi, tugas berat bangsa Indonesia adalah mencari sistem pengelolaan dan langkah terobosannya plus mencari orang yang berani melakukannya.

Kamis, 29 September 2011

ETIKA BISNIS INTERNAL DAN PERMASALAHANNYA

Pentingnya etika bagi tiap individu tidak saja sebatas pada kehidupan sosial keseharian. Disitu ada etika berbicara, etika makan, etika berpakaian, etika berolahraga, etika politik, dsb. Di bidang bisnis pun dikenal yang namanya etika bisnis yang jangkauannya relative luas tentang bisnis. Etika bisnis tidak terbatas hanya mengetengahkan kaidah-kaidah berbisnis yang baik (standar moral) dalam pengertian transaksi jual beli produk saja. Etika juga menyangkut kaidah yang terkait dengan hubungan manajemen dan karyawan. Apa karakteristik yang lebih rinci dari masalah deviasi etika bisnis seperti itu di dalam perusahaan?

Yang paling nyata terlihat adalah terjadinya konflik atasan dan bawahan. Hal ini timbul antara lain akibat ketidakadilan dalam penilaian kinerja, manajemen karir, manajemen kompensasi, dan sistem pengawasan dan pengembangan SDM yang diskriminatif. Semakin diskriminatif perlakuan manajemen terhadap karyawannya semakin jauh perusahaan menerapkan etika bisnis yang sebenarnya. Pada gilirannya akan menggangu proses dan kinerja bisnis perusahaan. Namun dalam prakteknya pembatasan sesuatu keputusan manajemen itu etis atau tidak selalu menjadi konflik baru. Hal ini karena lemahnya pemahaman tentang apa itu yang disebut etika bisnis, masalah etika, dan lingkup serta pendekatan pemecahannya.

Wujud dari masalah etika bisnis dapat dicirikan oleh adanya faktor-faktor: (1) berkaitan dengan hati nurani, standar moral, atau nilai terdalam dari manusia, (2) karena masalahnya rumit, maka cenderung akan timbul perbedaan persepsi tentang sesuatu yang buruk atau tidak buruk; membahagiakan atau menjengkelkan, (3) menghadapi pilihan yang serba salah, contoh kandungan formalin dalam produk makanan; pilihannya kalau mau dapat untung maka biarkan saja tetapi harus siap dengan citra buruk atau menarik produk dari pasar namun bakal merugi, dan (4) kemajemukan faktor-faktor yang harus dipertimbangkan; misalnya apakah perusahaan perlu menggunakan teknologi padat modal namun dilakukan PHK atau padat karya tetapi proses produknya akan kurang efisien.

Bentuk akibat penyimpangan etika bisnis internal perusahaan antara lain terjadinya ketegangan diametris hubungan atasan dengan bawahan. Seperti diungkapkan di atas hal ini terjadi karena ketimpangan antara lain dalam proses penilaian kinerja, standar penilaian, dan perbedaan persepsi atasan-bawahan tentang hasil penilaian kinerja. Selain itu ukuran atau standar tentang karir sering tidak jelas. Dalam hal ini pihak manajemen memberlakukan tindakan yang tidak adil. Mereka menetapkan nilai sikap, gaya hubungan kepada atasan, dan loyalitas kepada atasan yang tinggi lebih besar ketimbang nilai kinerja faktual karyawannya. Kasus lainnya adalah diterapkannya model nepotisme dalam penseleksian karyawan baru. Pertimbangan-pertimbangan rasional diabaikan. Termasuk dalam proses rekrutmen internal. Jelas saja mereka yang potensial tersisihkan. Pada gilirannya akan terjadi kekecewaan karyawan yang unggul dan kemudian keluar dari perusahaan.

Dari contoh-contoh di atas maka tampak pihak perusahaan lebih mengutamakan kepentingan meraih keuntungan ketimbangan menciptakan kepentingan karyawan secara adil.Untuk memperkecil terjadi penyimpangan penerapan etika bisnis maka perusahaan perlu (a) mengenali respon orang terhadap suatu masalah ketika dihadapkan pada sesuatu yang dilematis dan ketidak-konsistenan, (b) melihat etika bisnis dari resiko yang dihadapi seseorang apakah dengan keputusan personal ataukah keputusan sebagian besar orang lain ataukah pertimbangan keputusan berbasis kepentingan perusahaan yang lebih besar secara keseluruhan , dan (3) etika harus ditempatkan sebagai penerapan system nilai suatu visi dan budaya perusahaan

pengertian etika bisnis

1.1.ETIKA BISNIS DAN ISU TERKAIT

Menurut kamus, istilah etika memiliki beragam makna berbeda. Salah satu maknanya adalah “prinsip tingkah laku yang mengatur individu dan kelompok”. Makna kedua menurut kamus – lebih penting – etika adalah “kajian moralitas”. Tapi meskipun etika berkaitan dengan moralitas, namun tidak sama persis dengan moralitas. Etika adalah semacam penelaahan, baik aktivitas penelaahan maupun hasil penelaahan itu sendiri, sedangkan moralitas merupakan subjek.

A. Moralitas

Moralitas adalah pedoman yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa itu benar dan salah, atau baik dan jahat.Pedoman moral mencakup norma-norma yang kita miliki mengenai jenis-jenis tindakan yang kita yakini benar atau salah secara moral, dan nilai-nilai yang kita terapkan pada objek-objek yang kita yakini secara moral baik atau secara moral buruk. Norma moral seperti “selalu katakan kebenaran”, “membunuh orang tak berdosa itu salah”. Nilai-nilai moral biasanya diekspresikan sebagai pernyataan yang mendeskripsikan objek-objek atau ciri-ciri objek yang bernilai, semacam “kejujuran itu baik” dan “ketidakadilan itu buruk”. Standar moral pertama kali terserap ketika masa kanak-kanak dari keluarga, teman, pengaruh kemasyarakatan seperti gereja, sekolah, televisi, majalah, music dan perkumpulan.


Hakekat standar moral :

  1. Standar moral berkaitan dengan persoalan yang kita anggap akan merugikan secara serius atau benar-benar akan menguntungkan manusia.
  2. Standar moral tidak dapat ditetapkan atau diubah oleh keputusan dewan otoritatif tertentu.
  3. Standar moral harus lebih diutamakan daripada nilai lain termasuk (khususnya) kepentingan diri.
  4. Standar moral berdasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak.
  5. Standar moral diasosiasikan dengan emosi tertentu dan kosa kata tertentu.
    Standar moral, dengan demikian, merupakan standar yang berkaitan dengan persoalan yang kita anggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas, melampaui kepentingan diri, didasarkan pada pertimbangan yang tidak memihak, dan yang pelanggarannya diasosiasikan dengan perasaan bersalah dan malu dan dengan emosi dan kosa kata tertentu.

B. Etika

Etika merupakan ilmu yang mendalami standar moral perorangan dan standar moral masyarakat. Ia mempertanyakan bagaimana standar-standar diaplikasikan dalam kehidupan kita dan apakah standar itu masuk akal atau tidak masuk akal – standar, yaitu apakah didukung dengan penalaran yang bagus atau jelek.Etika merupakan penelaahan standar moral, proses pemeriksaan standar moral orang atau masyarakat untuk menentukan apakah standar tersebut masuk akal atau tidak untuk diterapkan dalam situasi dan permasalahan konkrit. Tujuan akhir standar moral adalah mengembangkan bangunan standar moral yang kita rasa masuk akal untuk dianut.Etika merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah menentukan standar yang benar atau yang didukung oleh penalaran yang baik, dan dengan demikian etika mencoba mencapai kesimpulan tentang moral yang benar benar dan salah, dan moral yang baik dan jahat.


C. Etika Bisnis

Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah.Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.

D. Penerapan Etika pada Organisasi Perusahaan

Dapatkan pengertian moral seperti tanggung jawab, perbuatan yang salah dan kewajiban diterapkan terhadap kelompok seperti perusahaan, ataukah pada orang (individu) sebagai perilaku moral yang nyata?


Ada dua pandangan yang muncul atas masalah ini :

  • Ekstrem pertama, adalah pandangan yang berpendapat bahwa, karena aturan yang mengikat, organisasi memperbolehkan kita untuk mengatakan bahwa perusahaan bertindak seperti individu dan memiliki tujuan yang disengaja atas apa yang mereka lakukan, kita dapat mengatakan mereka bertanggung jawab secara moral untuk tindakan mereka dan bahwa tindakan mereka adalah bermoral atau tidak bermoral dalam pengertian yang sama yang dilakukan manusia.
  • Ekstrem kedua, adalah pandangan filsuf yang berpendirian bahwa tidak masuk akal berpikir bahwa organisasi bisnis secara moral bertanggung jawab karena ia gagal mengikuti standar moral atau mengatakan bahwa organisasi memiliki kewajiban moral. Organisasi bisnis sama seperti mesin yang anggotanya harus secara membabi buta mentaati peraturan formal yang tidak ada kaitannya dengan moralitas. Akibatnya, lebih tidak masuk akal untuk menganggap organisasi bertanggung jawab secara moral karena ia gagal mengikuti standar moral daripada mengkritik organisasi seperti mesin yang gagal bertindak secara moral.

Selasa, 17 Mei 2011

LAPORAN ILMIAH

A. Pengertian Laporan.

Laporan adalah karangan yang berisikan paparan peristiwa/kegiatan yang telah dilakukan. Laporan dapat berupa laporan perjalanan, laporan kegiatan atau laporan pengamatan. Topik laporan adalah pokokPengertian laporan. Laporan ialah karya tulis ilmiah yang dibuat oleh seseorang atau sekelompok orang yangberhubungan secara structural atau kedinasan setelah melaksanakan tugas yang diberikan.Laporan tersebut sebagai bukti pertanggung laporan ilmiah.

· Pengertian Laporan Ilmiah

Laporan ialah suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan, atau gagasan dari seseorang kepada orang lain. Laporan ini dapat berbentuk lisan dan dapat berbentuk tulisan.

· Karangan Ilmiah.

Karangan ilmiah adalah salah satu jenis karangan yang berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh sesuai.

resensi novel

Resensi adalah suatu tulisan atau ulasan mengenai nilai sebuah hasil karya, baik itu buku, novel, majalah, komik, film, kaset, CD, VCD, maupun DVD. Tujuan resensi adalah menyampaikan kepada para pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya itu patut mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak. Yang akan kita bahas pada buku ini adalah resensi buku. Resensi buku adalah ulasan sebuah buku yang di dalamnya terdapat data-data buku, sinopsis buku, bahasan buku, atau kritikan terhadap buku.

Berikut adalah cara dan contoh resensi novel. Resensi novel yang baik menawarkan gambaran plot, komentar pada gaya dan genre, memberikan pendapat tentang kekuatan dan kelemahan buku tersebut dan memberikan rekomendasi.
Suatu tinjauan padat menyajikan novel ini untuk pembaca dan memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah mereka tertarik untuk membaca atau membelinya.

Deskripsi: Apa itu Seperti?

* Plot

Sebuah gambaran plot diperlukan. Sebagai panduan, itu harus mencakup informasi lebih dari teaser di sampul belakang, tetapi tidak boleh mengandung spoiler plot atau sinopsis rinci. Banyak orang membaca cerita itu sendiri, terutama dengan fiksi populer, dan spoiler plot yang tak bisa dimaafkan. Ini adalah kesempatan langka bahwa sebuah buku akan membutuhkan lebih dari beberapa paragraf ringkasan plot, dan idealnya kurang dari itu.

Jangan daftar protagonis dan karakteristik mereka, walaupun itu baik untuk secara singkat menyebutkan karakter utama dan peran mereka dalam storyline.

* Tema dan Menulis

Presentasi tidak harus diakhiri dengan plot. Pertanyaan yang paling penting ini bagian dari jawaban review Apakah novel ini seperti? Idealnya, Anda harus

mengatakan apa buku ini adalah tentang: tema utama, titik itu mencoba untuk membuat, pesan jika ada satu. Tapi jangan mengubah tinjauan Anda ke analisis akademis. Review bukanlah esai kursus.

Ini juga baik untuk menempatkan novel ini, terutama jika penulis tidak diketahui, dalam kerangka budaya yang lebih luas. Jika novel ini adalah buku 'genre', mengatakan apa itu. Pembunuhan misteri? Ruang opera? Bonkbuster? Horor? Uap punk? Hal ini dapat berguna untuk mengetahui judul atau penulis dapat dibandingkan.

Katakanlah sebuah kata tentang menulis: bukan analisis panjang gaya, tetapi menyebutkan kualitas dan gaya, teknik, bahasa dan struktur. Jika ada sebuah tradisi yang jelas atau metode yang digunakan penulis, titik itu: sebuah bunga rampai cerdas Pride and Prejudice, sebuah aliran novel kesadaran tentang pilihan artistik; beluk wastafel dapur-drama kehidupan kerja kelas.


* Penulis

Hal yang biasa untuk memasukkan catatan tentang penulis dalam review, tetapi hal ini harus dijaga minimum dan itu sebaiknya dihindari jika penulis terkenal dan diakui. Referensi dan perbandingan terhadap karya-karya lain dengan penulis yang sama biasanya ide yang baik, meskipun.


Opini: Apa Apakah Anda Pikirkan Tentang Ini?

Ini adalah elemen subjektif review, tapi bahkan pendapat subjektif memerlukan pembenaran beberapa. Aku tidak suka itu bukan review: memberitahu pembaca Anda mengapa. Aku suka semuanya sangat baik, tetapi para pembaca perlu tahu apakah mereka akan menyukainya juga: memberitahu mereka apa yang membuat pekerjaan buku untuk Anda. Apakah plot dipercaya atau penuh lubang? Apakah karakter datar atau dikembangkan, menyenangkan atau menjijikkan? Apakah itu menarik atau membosankan, mudah untuk membaca atau tantangan? Apakah hal itu membuat Anda tertawa, menangis, gemetar, ngeri? Jika membuat Anda berpikir atau mencerminkan, bagaimana dan mengapa? Apakah ada sesuatu yang sangat disukai? Mengapa?

Anda tidak perlu untuk mencakup semua aspek pembangunan novel dan kerajinan penulis. Berkonsentrasi pada menyoroti atau hal-hal yang sangat mengerikan. Sebutkan hal-hal yang mungkin penting bagi pembaca lainnya bahkan jika mereka tidak mengganggu Anda, seperti dalam contoh ini peninjauan dinyatakan antusias Dikembangkan karakter yang jelas tidak ada dan mereka yang suka novel dengan protagonis realistis akan menemukan satu ini melelahkan.


Rekomendasi: Pinjam, Buy atau Beri Miss?

Ini harus merangkum elemen deskriptif dan pendapat serta mengkombinasikannya dengan kursus direkomendasikan tindakan. Memberikan peringkat bintang atau poin dari sepuluh adalah umum dan berguna, seperti menunjukkan khalayak novel mungkin menarik bagi. Ini juga peringatan berharga yang mungkin menemukan buku drag atau tersinggung olehnya.


Sumber:http://id.shvoong.com/how-to/writing/2095139-contoh-resensi-novel/#ixzz1Mc4GackQ

pengertian timbang buku

Timbangan buku sama dengan kritik buku yaitu pertimbangan/pendapat tentang baik buruk sebuah karya yang dapat disampaikan secara tertulis maupun lisan oleh siapa saja.Bedah buku adalah pembicaraan mengenai buku dengan melibatkan beberapa orang atau forum untuk berdiskusi, ada tokoh atau bahkan pengarangnya sendiri ikut terlibat. Pendapat/penilaian tentang buku yang dibedah dapat disimpulkan lebih obyektif karena berdasarkan pendapat umum.Preview adalah istilah bahasa asing yang artinya peninjauan, sedang review artinya tinjauan atau timbangan buku, jadi kedua kata tersebut memiliki pengertian yang hampir sama dengan timbangan buku, hanya saja bedanya pada pelakunya. Kalau preview biasanya dibuat oleh penerbitnya sebelum sebuah buku diluncurkan dan penerbit mengundang pengarang/penulis buku untuk menyampaikan penjelasan tentang buku yang ditulisnya di hadapan para calon konsumen yang biasanya adalah pustakawan, guru dan dosen atau para tokoh kutu buku yang sekiranya mempunyai minat dengan buku yang diluncurkan tersebut. Sedangkan review dilakukan oleh orang lain maksudnya bukan pengarang atau disebut kritikus buku. Review sama pengetiannya dengan kritik buku, dilakukan oleh soerang kritikus, dapat secara lisan atau tertulis. Dengan demikian antara preview, review, resensi, bedah buku dan timbangan buku hampir mirip. Kalau di dalam
timbangan buku bisa dilakukan oleh siapa saja (sama dengan resensi) tetapi kalau bedah buku bisa dilakukan oleh tokoh yang menguasai atau bahkan pengarangnya sendiri di hadapan para calon pembaca.Sinopsis, abstrak dan sari karangan semua merupakan ringkasan dari sebuah isi buku. Sinopsis ringkasannya cukup panjang dan biasanya digunakan untuk buku-buku fiksi sedangkan abstrak sama dengan sari karangan, yaitu ringkasan singkat dari isi buku itu (sari pati buku itu). Baik abstrak maupun sari karangan semua dilakukan secara tertulis.Di bawah ini ada beberapa tip bagaimana meresensi buku. Dalam membuat resensi buku Anda perlu terlebih dahulu membuat sinopsisnya, kemudian menimbang kelebihan dan kekurangannya, kekuatan dan kelemahan serta ditutup dengan pernyataan Anda tentang buku tersebut. Jadi setelah buku dibaca dan dapat dipahami isinya, Anda segera membuat ringkasannya terlebih dahulu lalu membuat catatan

Jumat, 29 April 2011

devinisi cv dan contoh lamaran pekerjaan

NAMA : DEWI MASYITOH
NPM : 10208348
KELAS : 3 Ea 12

• Devinisi CV
curriculum vitae adalah deskripsi tertulis tentang pengalaman kerja Anda, latar belakang pendidikan, dan keterampilan. Juga disebut CV, atau hanya vitae, itu lebih rinci dari resume dan umumnya digunakan oleh mereka yang mencari pekerjaan di luar AS dan Australia. Sebuah curriculum vitae juga digunakan oleh seseorang mencari pekerjaan akademis, yaitu di college atau universitas.





Bekasi, 14 April 2011

Hal : Lamaran Kerja

Lampiran : 1 (satu) berkas

Kepada Yth :

Bapak Kepala Personalia PT.Astra Honda Motor

Di

Jakarta

Dengam hormat,

Bersama ini, Saya AMINULLAH, dengan ini mengajukan lamaran kerja agar dapat diangkat menjadi pegawai di PT ASTRA Honda Motor.

Sebagai bahan pertimbangan bagi PT. Astra Honda Motor, Saya melampirkan sebagai berikut :

1. Ijasah STM 3 Tahun yang diterbitkan oleh STM BPS&K II Pembangunan

2. Sertifikat Praktek Kerja Industri / Pendidikan sistem Ganda

3. Akta Kelahiran

4. Kartu Keluarga

5. Daftar Riwayat Hidup

6. Surat Keterangan catatan Kepolisian Nomor B/SKCK/686/1/2011/SEK. PONDOK GEDE

Demikian surat permohonan ini saya sampaikan. Besar harapan saya perhonan ini dapat diterima. Atas perhatian Bapak, Saya ucapkan Terimakasih.

Hormat Saya

Aminullah